Ahli hukum pidana anak dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Ahmad Sofian, mengatakan meski ancaman hukuman terhadap AG cukup tinggi, namun ia tidak bisa serta merta ditahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, saat ditanya wartawan setelah menjenguk David di rumah sakit mayapada pada Kamis (16/03/2023) malam.