Dalam laporannya yang dirilis pada Kamis (31/3/2016), Amnesty International mengatakan, puluhan pekerja konstruksi dari Nepal dan India, dipaksa tinggal di tempat kumuh.
Benedict pun meminta akses ke Papua diperluas kepada organisasi HAM internasional non-pemerintah dan pemantau independen lainnya untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran HAM.
Direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International, Philip Luther, menyatakan bahwa eksekusi terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa bertentangan dengan dasar kemanusiaan.