Berdasarkan catatan yang diterima dan dimiliknya, sosialiasi mengenai amdal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah dilakukan di sejumlah daerah dari 21-23 Desember 2015.
Keputusan hakim PTUN Semarang yang memenangkan gugatan warga Kabupaten Pati terkait izin pertambangan pabrik semen dalam sidang Selasa (17/11/2015) dinilai tidak tepat.