Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ambulans Gerindra Kerusuhan 22 Mei

5 Terdakwa yang Naik Ambulans Berisi Batu Saat Rusuh 22 Mei Divonis 3 Bulan Penjara
5 Terdakwa yang Naik Ambulans Berisi Batu Saat Rusuh 22 Mei Divonis 3 Bulan Penjara
Adapun vonis hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut para terdakwa hukuman empat bulan penjara.
Megapolitan
Sidang Vonis Kasus Ambulans Gerindra Bawa Batu Saat Rusuh 22 Mei Ditunda
Sidang Vonis Kasus Ambulans Gerindra Bawa Batu Saat Rusuh 22 Mei Ditunda
Sedianya putusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019) sore ini.
Megapolitan
6 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini
6 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini
Andri Bibir dan kawan-kawan didakwa telah menyiapkan batu dan memberikan air kepada para demonstran saat kerusuhan 22 Mei 2019.
Megapolitan
Jaksa: Kerusuhan 22 Mei, Ambulans Gerindra Jadi Kamuflase untuk Simpan Batu
Jaksa: Kerusuhan 22 Mei, Ambulans Gerindra Jadi Kamuflase untuk Simpan Batu
Polisi curiga terhadap mobil itu dan menggeledahnya. Tak ditemukan alat-alat medis beserta petugas medis di dalamnya. Yang ada justru batu-batu.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads