Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ambulans Angkut Barang Seserahan

Ambulans Dipakai Angkut Barang Seserahan Pernikahan, 2 Orang Diperiksa Polisi
Ambulans Dipakai Angkut Barang Seserahan Pernikahan, 2 Orang Diperiksa Polisi
Orang yang menggunakan mobil ambulans untuk membawa barang seserahan dikenai pasal 307 Undang-undang Lalu Lintas.
Regional
Penjelasan Pemilik Ambulans yang Digunakan untuk Seserahan Pernikahan
Penjelasan Pemilik Ambulans yang Digunakan untuk Seserahan Pernikahan
Ambulans membawa seserahan untuk pernikahan.
Regional
Menyoal Penggunaan Ambulans Antar Seserahan Pernikahan, Pemilik Sebut untuk Kenangan Menikah Saat Pandemi
Menyoal Penggunaan Ambulans Antar Seserahan Pernikahan, Pemilik Sebut untuk Kenangan Menikah Saat Pandemi
Juru bicara Dinkes Palembang mengatakan penggunaan ambulans dan baju hazmat tersebut untuk kenang-kenangan pernikahan saat masa pendemi Covid-19.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads