Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Amandemen

Wacana Kembali ke UUD 1945 dan Mengingat Lagi Alasan Perlunya Amandemen
Wacana Kembali ke UUD 1945 dan Mengingat Lagi Alasan Perlunya Amandemen
Sejumlah tokoh kembali bersuara mengenai kembali ke naskah asli UUD 1945. Saat ini, amandemen memang telah dilakukan empat kali dan perlu dilakukan.
Nasional
Wapres Kalla Setuju GBHN Dihidupkan Kembali, Tapi...
Wapres Kalla Setuju GBHN Dihidupkan Kembali, Tapi...
"Yang benar harus dikaji, bagaimana ini tidak menyebabkan masalah-masalah perubahan di struktur kenegaraan," lanjut Kalla.
Nasional
PDI-P Pilih Fokus Lanjutkan Agenda MPR, Ketimbang Rebutan Kursi
PDI-P Pilih Fokus Lanjutkan Agenda MPR, Ketimbang Rebutan Kursi
"PDI-P keluar dari situasi itu (rebutan kursi ketua MPR) dengan menawarkan agenda. Ini loh PDI-P punya agenda...," kata Basarah.
Nasional
Menurut Pakar Tata Negara, Ini Perbedaan MPR Orde Baru dan Sekarang
Menurut Pakar Tata Negara, Ini Perbedaan MPR Orde Baru dan Sekarang
"Secara substantif, MPR di orde baru adalah lembaga tertinggi negara yang melaksanakan kedaulatan rakyat sepenuhnya," ujar Refly.
Nasional
Menkuham Sebut Partai-partai Sepakat Amandemen UUD Terbatas pada GBHN
Menkuham Sebut Partai-partai Sepakat Amandemen UUD Terbatas pada GBHN
Amandemen terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN diperlukan lantaran untuk mengarahkan pembangunan Indonesia agar lebih terarah.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads