Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Banten Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Meski pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membenarkan penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat politikus wanita Partai Golkar tersebut.