Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah melayangkan kritik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dianggapnya gegabah menginformasikan aliran dana tersangka kasus dugaan korupsi.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, PPATK melakukan penelusuran aliran dana adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, ke sejumlah pihak.
Penyidik Kejaksaan Agung menemukan adanya aliran dana mencurigakan Rp 90 miliar di dalam rekening tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, M Bahalwan.
Anggota Komisi Pengawas Partai Demokrat Suhaedi Marasambessy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Senin (6/1/2014).