Penyidik Kejaksaan Agung menemukan adanya aliran dana mencurigakan Rp 90 miliar di dalam rekening tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, M Bahalwan.
Anggota Komisi Pengawas Partai Demokrat Suhaedi Marasambessy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Senin (6/1/2014).