Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012-2018.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan beberapa barang bukti, seperti berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan Lukas Enembe.