Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka yang terdiri dari tiga kepala daerah Papua, yakni Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa ada seorang mantan pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun.