Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerima fee dari proyek wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang.
Alex menyatakan, dalam hal inovasi negara lain sudah melaju lebih cepat ketimbang Indonesia. Negara lain dinilai memberi penghargaan atas dana tersebut. Sementara Indonesia, ungkap dia, pengeluaran atas anggaran hanya setengah-setengah.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, pemberian tanda kehormatan kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sudah sesuai dengan undang-undang. Mereka dianggap pantas menerima penghargaan
Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk merupakan mantan tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal pada 2010 silam dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam keputusan Mahkamah Konstitusi dinilai menyalahgunakan APBD Sumatera Selatan.