Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa berkali-kali menolak permintaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam sidang pada Kamis (29/12/2022).
Saat persidangan, Hendra menanyakan terkait alat bukti yang membuat dirinya dipatsus (penempatan khusus). Menurutnya, tak ada alat bukti yang bisa membuat dirinya dipatsuskan oleh Timsus Polri.
Pengamat hukum pidana mengatakan dugaan perkosaan dengan terduga Brigadir J tidak cukup hanya berdasar pada pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.