Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Alat Peraga Kampanye

Dilarang, Pasang Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah
Dilarang, Pasang Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah
Panwaslu Kota Surakarta melarang tim sukses pasangan calon memasang alat peraga kampanye di kawasan tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan.
Regional
Pakai Mobil Dinas Angkut Alat Peraga Kampanye, Divonis Denda Rp 1 Juta
Pakai Mobil Dinas Angkut Alat Peraga Kampanye, Divonis Denda Rp 1 Juta
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang menjatuhkan vonis denda Rp 1 juta subsider penjara 2 bulan, kepada Esti Ciptoreno H (56). Dia adalah terdakwa kasus pelanggaran kampanye dalam Pemilu Gubernur Jawa Tengah yang baru saja usai
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads