Dua orang terduga pelaku pembakaran alat berat di Kampung Pulo, J (24) dan S (26) ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap kedua pemuda asal Kampung Pulo tersebut.
Aparat kepolisian menangkap dua warga terkait pembakaran backhoe atau alat berat di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Dua warga tersebut kini ditahan pihak kepolisian.