Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Nugraha Pamungkas mengatakan, polisi menyelidiki praktik memperbesar alat kelamin dengan cara menyuntikkan minyak rambut kemiri.
Sidang pembunuhan terhadap Paulus Usnaat yang tewas dibunuh di dalam sel tahanan polisi dengan kondisi alat vital yang terputus, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur