Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Alasan Pemerintah Naikkan Upah Minimum

Alasan Pemerintah Naikkan Upah Minimum 2024, Ditetapkan Paling Lambat 30 November 2023
Alasan Pemerintah Naikkan Upah Minimum 2024, Ditetapkan Paling Lambat 30 November 2023
Kenaikan upah minimum telah diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads