Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Alasan Pemaaf Vonis Lepas

Kasus
Kasus "Unlawful Killing" Penembakan Laskar FPI, Apa Itu Alasan Pemaaf dalam Vonis Lepas?
"Menyatakan kepada terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena adanya alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads