Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pejabat Kemendagri yang enggan setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak bisa naik jabatan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa kementeriannya telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal alokasi anggaran.