Akbar menjelaskan, pertemuannya dengan Habibie merupakan kelanjutan dari pertemuan yang dilakukan 28 November 2014, dua hari sebelum digelarnya Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali.
Ia mengatakan, masalah legalitas susunan kepengurusan Partai Golkar belum diputuskan oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga orang-orang yang ditempatkan oleh Agung tidak sah.
Akbar juga menyebut pembagian uang transportasi pernah terjadi pada saat Jusuf Kalla memperebutkan kursi ketua umum Golkar dalam munas beberapa tahun lalu.
Tak diundang dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX di Ancol Jakarta, Akbar Tandjung memilih menghadiri resepsi ulang tahun Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Kaltim, Sabtu (6/12/2014).