Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Akad Nikah Saat Corona Di Tempat Ibadah

Aturan Baru New Normal, Akad Nikah Maksimal Dihadiri 30 Orang
Aturan Baru New Normal, Akad Nikah Maksimal Dihadiri 30 Orang
Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan aturan baru mengenai kegiatan akad nikah di rumah ibadah selama pandemi virus corona. Berikut ketentuannya
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads