Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Akad Dan Resepsi Pernikahan Di Ppkm Darurat

Mau Gelar Pernikahan, Keluarga dan Tamu Kini Wajib Sudah Divaksinasi Covid-19
Mau Gelar Pernikahan, Keluarga dan Tamu Kini Wajib Sudah Divaksinasi Covid-19
Ketentuan itu tertuang dalam SK Kadis Parekraf Nomor 495 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 26 Juli 2021. Aturan berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Megapolitan
Pemkot Bekasi Larang Warga Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat
Pemkot Bekasi Larang Warga Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat
Pengelola hotel atau balai pertemuan juga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Megapolitan
Kades di Banyuwangi Gelar Resepsi Saat PPKM Darurat, Polisi: Tidak Ada Izin Sama Sekali...
Kades di Banyuwangi Gelar Resepsi Saat PPKM Darurat, Polisi: Tidak Ada Izin Sama Sekali...
Resepsi yang digelar kades berinisial AS di kantor desa itu tak mengantongi rekomendasi Satgas Covid-19 setempat dan polisi.
Regional
Ketentuan Terbaru Akad Nikah dan Resepsi Selama PPKM Darurat
Ketentuan Terbaru Akad Nikah dan Resepsi Selama PPKM Darurat
Untuk melakukan akad nikah 5 orang yang berkepentingan wajib menunjukkan hasil negatif swab antigen. Lalu apa syarat pernikahan lainnya?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads