Pemilik airsoft gun di Indonesia tidak mengetahui tentang syarat izin kepemilikan airsoft gun. Selama ini mereka membeli senjata itu di pasaran bebas tanpa ada izin.
Siapa pun yang memiliki senjata api jenis airsoft gun diwajibkan untuk bergabung dalam klub menembak. Pemilik senjata itu juga harus sehat jasmani dan rohani.
Sebanyak 157 pucuk airsoft gun ilegal yang disita dari empat toko airsoft gun di Jakarta Pusat dan Depok oleh aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki kemiripan dengan senjata api asli.