Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan secara tegas mengkritik belum diterapkannya sistem penyatuan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax ke dalam harga tiket.
Keputusan PT Garuda Indonesia Tbk memisahkan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dari harga tiket langsung ditanggapi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).