Pemilik akun tersebut, Abdul Hamied, memuat artikel tentang anggaran sewa rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan yang diduga masuk kantong pribadi Airin karena menggunakan rumah pribadinya sebagai rumah dinas wali kota.
Tim kuasa hukum calon wali kota nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, melaporkan adanya dugaan kampanye hitam ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan, Rabu (16/9/2015).
Salah satu dari lima laporan yang tak bisa ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan adalah dugaan politik uang dari tim sukses pasangan calon wali kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
"Panwas memberi rekomendasi kepada KPUD Tangsel untuk memberi peringatan dan teguran kepada terlapor sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut tiga."