RN alias Tompel (18), pelajar sebuah sekolah kejuruan yang melakukan penyiraman air keras di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10/2013), akan menjalani proses hukum di peradilan umum dewasa.
Joko Widodo mengaku heran ada anak sekolah yang menyiramkan air keras di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol. Menurutnya, hal itu sudah di luar pemikirannya.