Fabian, terdakwa kasus pencurian air milik Palyja, dijatuhi hukuman kurungan penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar. Perusahaan milik Fabian diketahui mencuri air dari pipa distribusi Palyja untuk dijual kembali.
Palyja menggelar rapat tahunan bersama Komite Pelanggan Air Minum di Instalasi Pengolahan Air I Pejompongan. Palyja akan fokus pada peningkatan layanan kebutuhan air bersih.
Di Jakarta, intrusi air laut telah membuat kondisi air tanah semakin buruk. Air laut bercampur dengan air tanah. Air tawar yang bersih semakin sedikit.
Di tengah defisit ketersediaan air bersih dan tidak adanya penambahan air baku di Jakarta, muncul oknum-oknum yang kerap mencuri air bersih sehingga pelanggan merugi. Beberapa wilayah pencurian telah tercatat.