RN alias Tompel, tersangka penyiram air keras di dalam bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pada Jumat (4/10/2013) pagi, ternyata sudah dua kali ditahan oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Mulyadi Kaharni mengatakan, penyelidikan sementara terkait penyiraman kepada belasan penumpang bus PPD 213 Kampung Melayu-Grogol dengan nopol B 7768 NP, Jumat (4/10/2013) diduga lima orang.