Fabian, terdakwa kasus pencurian air milik Palyja, dijatuhi hukuman kurungan penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar. Perusahaan milik Fabian diketahui mencuri air dari pipa distribusi Palyja untuk dijual kembali.
"Air bersih sejatinya dikelola oleh pemerintah, bukannya diprivatisasi. Kami warga kecil merasa dirugikan dengan hal tersebut. Sekarang sudah susah mendapatkan air bersih di Jakarta," ujar Sutinah (45), salah satu orator pagi itu.
Palyja akan menyiapkan resep khusus untuk menghadapi kenyataan tersebut, termasuk di dalamnya strategi untuk mencapai cakupan layanan 95 persen di 2020.
Akses masyarakat yang masih rendah terhadap air bersih dan sanitasi menjadi alasan PT.Samsung Electronics Indonesia meluncurkan program pemberdayaan air bersih dan sanitasi di Indonesia.