Permasalahan lingkungan, terutama badan air ,membuat Pemerintah menerapkan regulasi mewajibkan melakukan ‘Pengelolaan limbah’ untuk mengurangi masalah lingkungan.
Di Indonesia, baru 20 persen masyarakat yang dapat mengakses air bersih layak minum. Dari total 200 juta penduduk, baru 40 juta yang terlayani air layak minum melalui jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).