Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ahmadiyah

UU Penodaan Agama Dinilai Kerap Dipakai untuk Mendiskriminasi Minoritas
UU Penodaan Agama Dinilai Kerap Dipakai untuk Mendiskriminasi Minoritas
Al Khanif berpendapat, norma yang terdapat dalam Pasal 1 UU Penodaan Agama selama ini telah ditafsirkan oleh suatu kelompok untuk mendiskriminasi.
Nasional
"Sebelum 1998, Ahmadiyah dan Syiah Tak disebut Melakukan Penodaan Agama"
Oleh karena itu, MK dinilai perlu memberikan tafsir konstitusional atas Undang-Undang Nomor 1/PNPS tahun 1965 tentang Penodaan Agama.
Nasional
Sidang MK, Warga Ahmadiyah Ungkap Sulitnya Hidup dengan Stigma Sesat
Sidang MK, Warga Ahmadiyah Ungkap Sulitnya Hidup dengan Stigma Sesat
"Padahal kami tidak melakukan penodaan agama, tidak mengganggu dan memusuhi kelompok lain. Yang kami lakukan di masjid hanya beribadah."
Nasional
Di Sidang MK, Peneliti LIPI Nilai Ahmadiyah Tak Bisa Dianggap Sesat
Di Sidang MK, Peneliti LIPI Nilai Ahmadiyah Tak Bisa Dianggap Sesat
Menurut Ahmad Najib Burhani, ada kesalahpahaman dari umat Islam non-Ahmadiyah dalam melihat ajaran Ahmadiyah.
Nasional
Sidang MK, YLBHI Nilai Negara Lalai Lindungi Hak Asasi Warga Ahmadiyah
Sidang MK, YLBHI Nilai Negara Lalai Lindungi Hak Asasi Warga Ahmadiyah
Asfinawati menuturkan bahwa negara lalai dalam memberikan perlindungan dan jaminan atas pemenuhan HAM warga Ahmadiyah.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads