Ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu Kuat Ma’ruf mengungkap, perbuatan turut serta dalam tindak pidana harus berdasarkan kesepahaman pemikiran atau meeting of mind
Ahli Poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkap hasil tes poligraf terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf terindikasi berbohong ketika mengaku tak lihat Ferdy Sambo menembak Yosua
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani menceritakan pengakuan Putri Candrawathi yang berbohong soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua di Duren Tiga.