Selain pidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan 5 tersangkanya, timsus menemukan 6 perwira polisi diduga melakukan pidana menghalangi penyidikan.
Grup Whatsapp beranggotakan lima orang yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer, dengan Ricky Rizal sebagai admin.