Momen 9 tersangka kasus Pembunuhan Brigadir J ditampilkan ke publik di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022).
Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengatakan, para terdakwa obstruction of justice tak bisa lepas dari jerat pidana.