Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang terhadap terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora akan dilakukan secara maraton.
Terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora telah selesai menjalani persidangan dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).