Kontan saja, tingginya angka pernikahan usia dini yang didominasi karena kehamilan di luar nikah membuat Bupati Ponorogo meradang, apalagi data ini terus viral
PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan sepasang kekasih berinisial DRS yang beragama Kristen dan JN yang beragama Islam untuk didaftarkan perkawinannya.