Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara minta agar admin grup-grup kelompok percakapan (Group Chat) berbagai platform, seperti WhatsApp, Line, dan BlackBerry Messenger, mempromosikan aplikasi messaging lokal.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada tiga administrator @Triomacan2000. Ketiganya divonis dengan hukuman antara empat dan lima tahun penjara.