PT Adhi Karya menawarkan diri untuk membentuk anak usaha membangun monorel di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan tawaran tersebut.
Teuku Bagus Mokhamad Noor, terbukti memberikan uang kepada Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Olly Dondokambey sebesar Rp 2,5 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memerintahkan jaksa penuntut umum KPK membuka blokir sejumlah harta atau aset yang disita dari mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor.