Timsus Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Dalam rekonstruksi tersebut para tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi sempat menolak beberapa rekonstruksi dari 78 adegan.