Selama menjadi tahanan di Polresta Bekasi Kota, pelaku pembunuhan berencana Ade Sara Angelina Suroto yaitu Hafitd (19) dan Assyifa (18) rajin beribadah. Keduanya melakukan shalat lima waktu dan berzikir.
Dua tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pasangan pelaku pembunuhan berencana Ade Sara, yaitu Hafitd dan Assyifa, menjual ponsel Ade Sara seusai membunuhnya. Hafitd mengaku kehabisan uang sehingga melakukan hal itu.
Polres Bekasi Kota rencananya sempat akan memindahkan Assyifa Ramadhani, salah seorang pembunuh Ade Sara, ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun, pemindahan itu dibatalkan.