Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Vitalis Yumte mengatakan, masalah yang dihadapi warga Papua adalah hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.
Sekalipun sudah ada peluncuran program tersebut namun perjalanan panjang masih terjadi dan akan dihadapi dengan transisi pemerintahan sehingga menimbulkan ketidakpastian apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Anggaran untuk merevitalisasi 15 desa adat periode 2014 sudah cair. Desa adat itu meliputi 7 desa di Bali, 4 desa di Nusa Tenggara Timur, 1 desa di Nusa Tenggara Barat, 1 desa di Kapuas Hulu, dan 2 desa di Jawa Barat.