"Secara singkat, saya mengatakan tentang Golkar bahwa perundingan jalan terus. Tetapi kemarin kami telah menyampaikan kepada pengadilan Jakarta Barat untuk tetap menyelesaikan sehingga ada keputusan," ujar Ical usai pertemuan.
Ia mengatakan, langkah hukum yang dilakukan Aburizal tersebut mendapat dukungan dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I dan DPD II Partai Golkar, serta Ormas Partai Golkar se-Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Jakarta, Yorrys Raweyai, mempertanyakan legalitas juru runding yang diutus oleh kubu Aburizal.