Data yang dihimpun dari Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) Kabupaten Kediri, lahan pertanian seluas 7.832 hektare rusak karena abu vulkanik.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY ajukan anggaran Rp 2 miliar guna menindaklanjuti surat keputusan Gubernur DIY Nomor 27/KEP/2014, yang menetapkan Yogyakarta darurat abu vulkanik letusan Gunung Kelud.