Aziz Syamsuddin mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bisa sama-sama terkena sanksi pidana.
"Kami tahu, ini melanggar etika. Awalnya, kami tak percaya ada yang dapat mempertemukan kami dengan Abraham Samad," ujar Hasto di Apartemen Capital, kawasan niaga terpadu Sudirman, Kamis (22/1/2015).