Aborsi merupakan ilegal di Brasil, kecuali dalam kasus yang membahayakan kesehatan atau kasus pemerkosaan, dan sejak 2012 lalu juga dibolehkan dalam kasus kelainan kondisi otak anencephaly.
Bidan berinisial DSB pingsan di dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kupang Kota setelah mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian. DBS disangka melakukan aborsi.
Tulang janin itu dikubur tepat di belakang klinik bersalin milik bidan DSB, di Jalan Anabi, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.