Kapal milik kelompok lingkungan hidup Sea Shepherd menyelamatkan sejumlah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari sebuah kapal penangkap ikan yang tenggelam di perairan Afrika Barat, Senin
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Mukhtar mengaku pemulangan 319 ABK asing dari Benjina, Kepulauan Aru, Maluku karena terkait praktik perbudakan.
Setelah mengevakuasi sebanyak 319 anak buah kapal (ABK) asing dari Benjina, Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menjemput sebanyak 30 ABK asal Myanmar dari Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.
Ratusan anak buah kapal (ABK) asing yang diduga menjadi korban perbudakan oleh perusahan Perikanan Pusaka Benjina Resources (PBR) segera dipulangkan ke negara asalnya.