Tiga orang ABK yang terdampar itu adalah Laode Naanu (48), Yunus Bin lamuin (45) dan Baharu Lopa (22). Mereka sempat diamankan oleh pihak keamanan Timor Leste.
Komnas HAM datang ke Pulau Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, untuk melakukan investigasi terkait dugaan praktik perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) asing oleh PT Pusakan Benjina Resources (PBR).
Sebanyak 25 anak buah kapal (ABK) korban perbudakan asal Myanmar tiba di Tual, Maluku, Rabu (8/5/2015). Puluhan ABK ini dievakuasi dari Dobo, Kepulauan Aru, sejak dua hari lalu.
Seorang pelaku penyiksaan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Myanmar yang diketahui bernama Yopi ditangkap petugas Polres Kepulauan Aru Maluku. Saat ini, pelaku berada di rumah tahanan Polres setempat.