AS alias Ua (48), seorang pria penangguran yang berpura-pura sebagai orang pintar atau dukun, kini menjadi tahanan Polrestabes Bandung. Agus ditahan polisi lantaran mencabuli dan menyetubuhi beberapa gadis di bawah umur alias ABG.
Dua remaja yang masih berumur 17 dan 16 tahun, nyaris dihakimi warga akibat kedapatan menjambret telepon seluler dari pengendara motor yang melintas di Jalan Sawojajar, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (26/6/2013).