Ratusan pemuda dan mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku yang tergabung dalam Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Maluku berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (24/11/2014).
Penanganan kasus dugaan tindak korupsi dan pencucian uang atas tersangka Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Maluku dapat saja diambil-alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika penanganannya berjalan lamban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Sulistiono memastikan adanya penetapan tersangka lain dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdullah Vanath.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Abdullah Vanath ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan anggaran deposito keuangan daerah Kabupaten Seram Bagian Timur senilai Rp 2,5 miliar.