Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa enggan mengikuti saran yang diberikan oleh kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Adnan Buyung Nasution, dalam sidang perselisihan hasil pemilu presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/8).